SUNGAI PENUH, Pribhumi.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kerinci meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dengan menggelar patroli presisi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di wilayah Kota Sungai Penuh, Sabtu (6/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya mengantisipasi potensi kelangkaan BBM sekaligus mencegah praktik penyalahgunaan yang dapat merugikan masyarakat.
Sebelum patroli dilaksanakan, personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very Prasetyawan, S.H., M.H. Dalam kesempatan itu, ia memberikan arahan kepada anggota Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) dan Unit Operasional terkait pelaksanaan pengawasan di lapangan.
Tidak hanya memberikan instruksi, AKP Very juga turut melakukan pemantauan langsung di sejumlah SPBU, termasuk SPBU Pelayang Raya dan SPBU Koto Lebu.
Selama kegiatan berlangsung, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai menggunakan tangki yang telah dimodifikasi untuk menampung BBM dalam jumlah besar. Selain itu, pengecekan juga dilakukan terhadap kesesuaian data barcode yang digunakan saat pengisian BBM bersubsidi.
Petugas turut mengingatkan pengelola SPBU agar mematuhi ketentuan yang berlaku dan tidak melayani aktivitas pelangsiran BBM. Langkah ini diharapkan dapat memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan secara tertib, merata, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak menerima manfaatnya.
Polres Kerinci menegaskan akan terus melakukan pengawasan secara berkala guna menjaga ketersediaan BBM bersubsidi serta mencegah segala bentuk pelanggaran yang berpotensi mengganggu distribusi energi di wilayah tersebut.






