Penyelewengan Solar Subsidi di Bungo Terbongkar, Pelaku Gunakan Puluhan Barcode MyPertamina

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUNGO, Pribhumi.com – Kepolisian Daerah Jambi berhasil mengungkap praktik penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi yang terjadi di SPBU Lubuk Landai, Kabupaten Bungo. Dalam kasus ini, pelaku diketahui menggunakan puluhan barcode dari aplikasi MyPertamina untuk mengakali sistem pembatasan pembelian.

Pengungkapan kasus bermula dari penyelidikan di SPBU bernomor 24.376.62. Polisi kemudian mengamankan dua orang, yakni seorang pelansir berinisial S (31) dan operator SPBU berinisial N (33) pada Rabu (8/4/2026).

Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Hadi Handoko, mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan ponsel milik pelaku ditemukan banyak barcode MyPertamina yang digunakan untuk melakukan pembelian berulang. Dengan cara ini, pelaku dapat memperoleh solar subsidi dalam jumlah besar tanpa mengikuti aturan pembatasan yang berlaku.

Menurut Hadi, satu pelansir bahkan bisa mengantongi hingga 20 barcode dalam satu kendaraan, sementara operator SPBU diduga menguasai lebih dari 80 barcode. Modus ini memungkinkan pengisian BBM dilakukan berkali-kali, bahkan tanpa harus mengantre.

Baca Juga :  Ketua MPR RI Ahmad Muzani Kenang Pengalaman Jadi Wartawan, Tegaskan Kemanusiaan di Atas Segalanya

Dalam penyelidikan, polisi juga menemukan satu unit mobil jenis Panther yang kerap melakukan pengisian berulang. Diduga kuat kendaraan tersebut digunakan untuk mengangkut solar subsidi yang kemudian disalurkan secara ilegal.

Lebih lanjut, terungkap bahwa sekitar 70 hingga 80 persen solar subsidi yang tersedia di SPBU tersebut tidak disalurkan kepada masyarakat yang berhak. Setiap hari, pasokan mencapai 16 ton selalu habis dalam waktu singkat dan sebagian besar jatuh ke tangan pelansir.

BBM subsidi tersebut kemudian disinyalir mengalir ke sektor industri dan aktivitas penambangan emas ilegal. Praktik ini disebut telah berlangsung sejak tahun 2013 atau lebih dari satu dekade, dengan estimasi kerugian negara mencapai Rp276 miliar.

Baca Juga :  Lambung Sensitif Saat Puasa, Hindari Konsumsi Buah Ini Ketika Berbuka

Sementara itu, pihak Pertamina Patra Niaga melalui Sales Area Manager Jambi, Khoirul Anwar, menjelaskan bahwa penyalahgunaan barcode biasanya melibatkan kerja sama antara pelansir dan operator SPBU. Barcode milik konsumen lain kerap disalahgunakan tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyediakan fitur reset barcode melalui sistem MyPertamina guna mencegah penyalahgunaan. Masyarakat diimbau untuk segera melakukan reset apabila menemukan adanya pengurangan kuota BBM tanpa penggunaan.

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Erlan Munaji menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait penertiban distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran.

Dari hasil pendalaman, polisi memastikan adanya pelanggaran dalam kegiatan operasional SPBU tersebut yang tidak sesuai dengan ketentuan niaga BBM subsidi.

Berita Terkait

Kapolres Bungo Pantau SPBU Cadika, Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran
BEM Nusantara Jambi Gelar Temu Daerah Perdana, Kukuhkan Solidaritas dan Arah Baru Gerakan Mahasiswa

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:30 WIB

Penyelewengan Solar Subsidi di Bungo Terbongkar, Pelaku Gunakan Puluhan Barcode MyPertamina

Senin, 22 Desember 2025 - 21:00 WIB

Kapolres Bungo Pantau SPBU Cadika, Pastikan Penyaluran BBM Bersubsidi Tepat Sasaran

Kamis, 11 Desember 2025 - 22:31 WIB

BEM Nusantara Jambi Gelar Temu Daerah Perdana, Kukuhkan Solidaritas dan Arah Baru Gerakan Mahasiswa

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pedagang Bubur Jadi Korban Pemerasan Preman, Pelaku Positif Narkoba

Sabtu, 11 Apr 2026 - 13:00 WIB