3.724 Warga Binaan di Jambi Terima Remisi Idulfitri 2026, 30 Orang Langsung Bebas

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAMBI, Pribhumi.com – Momentum Hari Raya Idulfitri 2026 membawa kabar gembira bagi ribuan warga binaan di Provinsi Jambi. Sebanyak 3.724 orang menerima remisi khusus, dengan 30 di antaranya langsung menghirup udara bebas.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) remisi dilakukan secara simbolis oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, di Lapas Kelas IIA Jambi, Sabtu (21/3/2026).

Irwan menjelaskan bahwa remisi merupakan hak warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, termasuk menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana.

Ia berharap para narapidana yang memperoleh remisi, khususnya yang langsung bebas, dapat kembali ke tengah masyarakat dengan semangat baru dan menjalani kehidupan yang lebih positif.

Berdasarkan SK Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, total penerima remisi terdiri dari 3.687 narapidana dewasa dan 37 anak binaan yang mendapatkan pengurangan masa pidana.

Baca Juga :  Kemendagri Siapkan Insentif Rp 1 Triliun, Dorong Daerah Berlomba Tingkatkan Kinerja

Dari keseluruhan jumlah tersebut, sebanyak 30 orang dinyatakan langsung bebas setelah menerima remisi.

Adapun sebaran penerima remisi di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Jambi meliputi Lapas Kelas IIA Jambi sebanyak 1.094 orang, Lapas Kelas IIB Sarolangun 391 orang, Lapas Kelas IIB Bangko 295 orang, serta Lapas Kelas IIB Muara Bungo sebanyak 303 orang.

Kemudian, Lapas Kelas IIB Muara Tebo mencatat 319 penerima, Lapas Kelas IIB Kuala Tungkal 317 orang, Lapas Kelas IIB Muara Bulian 266 orang, serta Lapas Narkotika Muara Sabak sebanyak 402 orang.

Sementara itu, Lapas Perempuan Kelas IIB Jambi terdapat 155 orang penerima remisi, LPKA Kelas II Jambi sebanyak 54 anak binaan, dan Rutan Kelas IIB Sungai Penuh sebanyak 128 orang.

Baca Juga :  DPRD Kerinci dan Sungai Penuh Hapus Anggaran Publikasi Media 2025, Komisi Informasi Jambi: Pemerintah dan Pers Harus Tetap Bersinergi

Selain agenda penyerahan remisi, Irwan juga meninjau langsung layanan kunjungan keluarga di Lapas Jambi guna memastikan pelayanan berjalan optimal selama momen Lebaran.

Ia turut menyempatkan berdialog dengan keluarga warga binaan yang datang berkunjung, sekaligus mengajak mereka memanfaatkan momen Idulfitri untuk mempererat tali silaturahmi.

Layanan kunjungan khusus Lebaran ini dibuka selama tiga hari, mulai 21 hingga 23 Maret 2026, dengan kemungkinan perpanjangan sesuai kebijakan masing-masing kepala lapas dan rutan.

Melalui kebijakan remisi ini, diharapkan warga binaan yang kembali ke masyarakat dapat menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan sekitarnya.

 

Berita Terkait

DEMA CARE Diluncurkan, Saatnya Advokasi Mahasiswa Dibuktikan dengan Kerja Nyata
Panggung MTQ ke-55 Provinsi Jambi Mulai Dipasang, Persiapan Kota Jambi Capai 60 Persen
Sambal Khas Kerinci Mendunia ditangan PitriaNova
Wakapolda Jambi Bersama Tokoh Agama Hadiri Haul Akbar dan Harlah Al-Hidayah
Kemenhaj Jambi Benahi Antrean Haji, Masa Tunggu Ditargetkan 14–16 Tahun pada 2027
Al Haris dan Danrem Pantau Karhutla di Kumpeh, Pemadaman Terkendala Angin Kencang
Al Haris Kerahkan Satgas Karhutla, 146 Personel Disiagakan di Tiga Pos Penanganan
ISPU Muaro Jambi Capai 228, Warga Diminta Waspadai Dampak Polusi Udara

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:06 WIB

DEMA CARE Diluncurkan, Saatnya Advokasi Mahasiswa Dibuktikan dengan Kerja Nyata

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Panggung MTQ ke-55 Provinsi Jambi Mulai Dipasang, Persiapan Kota Jambi Capai 60 Persen

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Sambal Khas Kerinci Mendunia ditangan PitriaNova

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Wakapolda Jambi Bersama Tokoh Agama Hadiri Haul Akbar dan Harlah Al-Hidayah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Kemenhaj Jambi Benahi Antrean Haji, Masa Tunggu Ditargetkan 14–16 Tahun pada 2027

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Audit Rumah Tasya Farasya Ungkap Besi dan Mutu Beton Tak Sesuai Spesifikasi

Kamis, 29 Okt 2026 - 11:03 WIB