Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Kapasitas Paralegal Desa untuk Perluas Akses Keadilan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangkalpinang, Pribhumi.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung terus memperkuat layanan bantuan hukum di tingkat akar rumput dengan menggelar Pelatihan Paralegal bagi anggota Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Kabupaten Bangka Tengah. Kegiatan yang diikuti sekitar 150 peserta ini dilaksanakan secara virtual selama tiga hari, mulai Selasa (9/12).

Pelatihan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas masyarakat yang ditunjuk sebagai paralegal oleh kepala desa dan lurah. Para peserta dibekali pengetahuan dasar hukum serta keterampilan pendampingan agar mampu memberikan layanan bantuan hukum secara efektif kepada masyarakat di wilayah masing-masing.

Kepala Kanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung, Johan Manurung, menyampaikan bahwa keberadaan paralegal desa merupakan ujung tombak dalam menghadirkan keadilan yang lebih dekat dengan masyarakat. Menurutnya, pelatihan ini dirancang untuk memastikan para paralegal memiliki kompetensi yang memadai dalam menangani persoalan hukum warga secara cepat dan tepat.

Baca Juga :  Menkum Tegaskan Posbankum Perkuat Kearifan Lokal, Dorong Penyelesaian Sengketa Non-Litigasi di Desa

“Pelatihan ini merupakan wujud nyata komitmen kami dalam memperluas akses keadilan hingga ke tingkat desa. Dengan bekal pengetahuan hukum dasar, paralegal diharapkan mampu menjadi pendamping awal bagi masyarakat yang berhadapan dengan persoalan hukum,” ujar Johan.

Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Rahmat Feri Pontoh, menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan agenda reformasi hukum nasional. Penguatan layanan bantuan hukum dinilai penting untuk menciptakan sistem keadilan yang inklusif, mudah dijangkau, dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga :  BPHN Dorong Peran Kades dan Lurah Cegah Konflik Sosial Lewat Posbankum di Era KUHP Baru

Saat ini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah memiliki 393 Pos Bantuan Hukum yang tersebar di desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum tersebut diharapkan mampu menjadi ruang konsultasi dan penyelesaian awal berbagai persoalan hukum masyarakat.

Selain itu, peserta pelatihan juga mendapatkan pembekalan terkait pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang akan mulai diterapkan pada Januari 2026. Pemahaman terhadap regulasi baru ini menjadi penting agar paralegal dapat memberikan pendampingan yang sesuai dengan ketentuan hukum terbaru.

Kanwil Kemenkum Babel berharap seluruh peserta mengikuti pelatihan dengan penuh semangat dan komitmen, serta mampu berperan aktif sebagai garda terdepan dalam menumbuhkan budaya sadar hukum di lingkungan desa dan kelurahan masing-masing.

Berita Terkait

Sabtu, 13 Desember 2025 - 10:26 WIB

Kanwil Kemenkum Babel Tingkatkan Kapasitas Paralegal Desa untuk Perluas Akses Keadilan

Berita Terbaru

Nasional

Pejabat Bisa Dipidana Jika Jalan Rusak Sebabkan Kecelakaan

Sabtu, 14 Feb 2026 - 08:45 WIB

Budaya dan Religi

Ramadhan 1447 H Semakin Dekat, Ini Perkiraan Awal Puasa

Jumat, 13 Feb 2026 - 11:28 WIB

Sumbar

Asmadi Hilang Terseret Arus, SAR Tutup Operasi Lapangan

Selasa, 10 Feb 2026 - 17:09 WIB

Sosial

Monadi Soal Danau Kerinci

Selasa, 10 Feb 2026 - 10:39 WIB