WNI Kini Bisa Masuk Kanada Pakai eTA, Biaya Cuma Rp90 Ribu dan Tanpa Biometrik

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 29 Mei 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ottawa, Pribhumi.com – Kabar baik bagi pemegang paspor Indonesia yang ingin bepergian ke Kanada. Pemerintah Kanada kini memperbolehkan warga negara Indonesia menggunakan Electronic Travel Authorization (eTA) sebagai syarat masuk, dengan proses yang lebih mudah, cepat, dan murah.

Melalui skema eTA, pelancong Indonesia cukup mengajukan izin perjalanan secara online tanpa perlu menjalani proses biometrik. Biaya pengajuannya pun relatif terjangkau, yakni hanya sebesar CA$7 atau sekitar Rp90 ribu.

Kebijakan ini diumumkan melalui keterangan resmi KBRI Ottawa yang diterima pada Jumat (29/5/2026). Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk memperoleh fasilitas tersebut.

Pemegang paspor Indonesia wajib pernah memiliki visa Kanada dalam kurun waktu 10 tahun terakhir atau sedang memegang visa Amerika Serikat yang masih berlaku saat melakukan perjalanan ke Kanada.

KBRI Ottawa menilai kebijakan ini akan membuka peluang lebih besar dalam mempererat hubungan Indonesia dan Kanada di berbagai bidang, mulai dari perdagangan, investasi, pariwisata, pendidikan, hingga pertukaran budaya dan hubungan antar masyarakat.

Baca Juga :  Dolar AS Tembus Rp17.658, Rupiah Sentuh Level Terlemah Sepanjang Sejarah

Selain itu, kemudahan akses perjalanan ini juga diyakini mampu meningkatkan interaksi bisnis kedua negara, terutama setelah proses ratifikasi dan implementasi Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA).

Kanada juga dinilai memberikan sinyal positif terhadap Indonesia melalui kebijakan ini. Pemberian fasilitas eTA menunjukkan Indonesia dipandang sebagai negara dengan risiko keamanan dan keimigrasian yang rendah.

Selama ini, fasilitas eTA lebih banyak diberikan kepada negara-negara maju dan mitra tradisional Kanada, termasuk sejumlah negara di Eropa.

Informasi mengenai pemberlakuan eTA tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Imigrasi, Pengungsi, dan Kewarganegaraan Kanada, Lena Metlege Diab, kepada Duta Besar RI untuk Kanada, Muhsin Syihab, pada 22 Mei 2026.

Baca Juga :  Mantan Ibu Negara Korea Selatan Divonis Penjara 20 Bulan dalam Skandal Suap

Dubes Muhsin menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Kanada atas kebijakan yang dinilai mempermudah mobilitas masyarakat Indonesia ke Kanada.

Ia juga menyebut kebijakan eTA menjadi bagian dari kerja sama kemudahan perjalanan atau ease of travel yang sebelumnya dibahas dalam kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Kanada pada September 2025 lalu.

Meski memberikan kemudahan, eTA hanya berlaku bagi pelancong yang masuk ke Kanada melalui jalur udara atau penerbangan internasional. Fasilitas ini tidak dapat digunakan untuk perjalanan lewat jalur darat maupun laut.

Selain itu, pemegang eTA tetap akan menjalani pemeriksaan imigrasi saat tiba di Kanada. Izin ini juga hanya berlaku untuk kunjungan singkat seperti wisata atau perjalanan bisnis, bukan untuk keperluan tinggal jangka panjang seperti bekerja atau menempuh pendidikan.

Editor : Safwandi., Dpt

Berita Terkait

The Sacred Riana Ukir Sejarah, Jadi Pesulap Indonesia Pertama Raih Penghargaan Les Mandrakes d’Or
Sambal Khas Kerinci Mendunia ditangan PitriaNova
Dangdut Ditargetkan Diakui UNESCO pada 2027, Kementerian Kebudayaan Mulai Kampanye
Pre-order iPhone Duo Ludes dalam Hitungan Menit, Pengiriman Mundur hingga Januari 2027
AFC Pastikan Piala Asia 2027 Tetap Digelar di Arab Saudi
Kabut Asap Selimuti Singapura, Distribusi Masker N95 Gratis Jadi Sorotan
Banjir Bandang dan Longsor di Perbatasan Nepal-Tibet, Korban Tewas Tembus 150 Orang
Gelombang Panas Ekstrem Hantam Prancis, 40 Orang Tewas Tenggelam Saat Warga Cari Kesejukan

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:47 WIB

The Sacred Riana Ukir Sejarah, Jadi Pesulap Indonesia Pertama Raih Penghargaan Les Mandrakes d’Or

Rabu, 21 Oktober 2026 - 23:00 WIB

Sambal Khas Kerinci Mendunia ditangan PitriaNova

Senin, 19 Oktober 2026 - 13:17 WIB

Dangdut Ditargetkan Diakui UNESCO pada 2027, Kementerian Kebudayaan Mulai Kampanye

Senin, 19 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Pre-order iPhone Duo Ludes dalam Hitungan Menit, Pengiriman Mundur hingga Januari 2027

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:45 WIB

AFC Pastikan Piala Asia 2027 Tetap Digelar di Arab Saudi

Berita Terbaru