Uji Forensik Buka Fakta Bercak Darah di Kamar Lula Lahfah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Pribhumi.com — Kepolisian mengungkap hasil pemeriksaan laboratorium forensik terkait temuan bercak darah di kamar apartemen Lula Lahfah di kawasan Jakarta Selatan. Dari hasil uji Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri, darah yang ditemukan pada seprai dan tisu dipastikan bukan darah segar.

Perwakilan Puslabfor Mabes Polri, Azhar Darlan, menjelaskan bahwa karakteristik bercak menunjukkan darah tersebut telah lama menempel dan tidak berkaitan dengan peristiwa kekerasan terbaru.

“Untuk darah di seprai dan tisu itu kemungkinan darah lama,” ujar Azhar dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2026).

Ia menambahkan, dari ciri yang diperiksa, bercak tersebut diduga merupakan darah menstruasi. “Kemungkinan yang bersangkutan sedang datang bulan. Dari tampilan dan kondisi, itu bukan darah baru,” jelasnya.

Baca Juga :  Mensos Tegas! Ribuan ASN Kemensos Mangkir Usai Lebaran, Siap-Siap Dipecat

Sebelumnya, tim penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan menyerahkan sejumlah barang bukti hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) ke Puslabfor. Di antaranya seprai putih dengan bercak, tisu dan kapas bekas yang diduga mengandung darah.

Selain itu, penyidik juga mengamankan 16 barang bukti lain berupa empat botol liquid, delapan pods berbagai merek dan warna, satu tabung gas Whip Pink seberat 2.050 gram, serta satu kotak obat berwarna pink berisi enam strip dengan total 44 tablet.

Hasil uji forensik juga menemukan profil DNA Lula Lahfah pada tabung gas Whip Pink tersebut. Meski demikian, kepolisian menegaskan belum dapat memastikan apakah kandungan nitrous oxide (N2O) di dalam tabung itu berhubungan langsung dengan penyebab kematian.

Baca Juga :  Al Ghazali Isyaratkan Waktu Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju

Polda Metro Jaya menyatakan proses penyelidikan tidak dapat dilanjutkan ke tahap kesimpulan penyebab kematian karena tidak dilakukan autopsi. Keputusan tersebut diambil setelah pihak keluarga menolak tindakan otopsi terhadap jenazah.

“Kami tidak bisa menyimpulkan penyebab kematian karena tidak dilakukan otopsi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Hermanto. Ia menambahkan, keluarga tidak memberikan izin karena tidak ditemukan tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

Sebagai informasi, Lula Lahfah ditemukan meninggal dunia di apartemen Essence Dharmawangsa, Jakarta Selatan, pada 23 Januari 2026. Dalam proses penyelidikan, polisi telah meminta keterangan dari sedikitnya 15 orang saksi. Jenazah kemudian dimakamkan di TPU Rawa Terate, Cakung, Jakarta Timur.

Berita Terkait

Kesepakatan Nafkah Pascacerai Ruben Onsu dan Sarwendah Disorot
Sinopsis Film Shark Bait di Bioskop Trans TV: Teror Hiu Putih Mengancam Liburan Lima Sahabat
Bukan Sekadar Film Zombi, Colony Sajikan Konsep Evolusi Mutan yang Unik
10 Konser Musisi Internasional yang Siap Mengguncang Jakarta Sepanjang 2026, dari EXO hingga BTS
Mel C Ungkap Kisah Asmara dan Perjuangan Spice Girls Menembus Dominasi Boy Band
5 Zodiak Paling Pendendam Menurut Astrologi, Sulit Melupakan Luka dan Sakit Hati
Ayu Ting Ting Akui Dekat dengan Kevin, Pilih Jalani Hubungan Tanpa Terburu-buru
Rekomendasi Film Terbaru Libur Idul Adha 2026, Dari Horor hingga Drama Keluarga

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 09:00 WIB

Kesepakatan Nafkah Pascacerai Ruben Onsu dan Sarwendah Disorot

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:00 WIB

Sinopsis Film Shark Bait di Bioskop Trans TV: Teror Hiu Putih Mengancam Liburan Lima Sahabat

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:40 WIB

Bukan Sekadar Film Zombi, Colony Sajikan Konsep Evolusi Mutan yang Unik

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:00 WIB

10 Konser Musisi Internasional yang Siap Mengguncang Jakarta Sepanjang 2026, dari EXO hingga BTS

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:00 WIB

Mel C Ungkap Kisah Asmara dan Perjuangan Spice Girls Menembus Dominasi Boy Band

Berita Terbaru

Uncategorized

Anggaran Terancam Membengkak, Pemerintah Kaji Penutupan SPPG

Sabtu, 13 Jun 2026 - 14:56 WIB