Antisipasi Kabut Asap, Pemkab Kerinci Keluarkan Imbauan untuk Masyarakat

- Jurnalis

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com – Pemerintah Kabupaten Kerinci mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kabut asap yang dapat berdampak pada kualitas udara dan kesehatan. Warga diimbau menerapkan langkah pencegahan, mengurangi aktivitas di luar ruangan ketika kualitas udara menurun, serta menghindari kegiatan yang dapat memicu pencemaran udara.

Imbauan tersebut disampaikan melalui informasi publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Kerinci sebagai tindak lanjut upaya mengantisipasi dampak memburuknya kualitas udara.

Dalam surat edaran Nomor B-500.10.29.9-4/-DLH/VIII/2026, masyarakat diminta menjaga kesehatan diri dan keluarga sekaligus berperan aktif mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Lima Langkah Mengurangi Dampak Kabut Asap

Untuk meminimalkan risiko akibat paparan kabut asap, masyarakat diimbau melakukan sejumlah langkah pencegahan dalam kegiatan sehari-hari.

Pertama, warga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kualitas udara menurun. Kegiatan di luar rumah sebaiknya disesuaikan dengan kondisi udara, terutama bagi kelompok yang lebih rentan terhadap gangguan pernapasan.

Kedua, masyarakat dianjurkan menggunakan masker yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar ruangan. Langkah ini menjadi salah satu upaya perlindungan dari paparan partikel di udara, meskipun efektivitasnya bergantung pada jenis dan kesesuaian masker.

Baca Juga :  Menkeu Ungkap Rencana Transfer Langsung Uang Pensiun PNS pada 2027

Ketiga, masyarakat diminta tidak membakar sampah, lahan, kebun, maupun material lain yang dapat menambah pencemaran udara dan meningkatkan risiko kebakaran.

Keempat, warga dianjurkan menjaga pola hidup sehat dengan mencukupi kebutuhan air putih serta mengonsumsi buah dan sayuran. Kebiasaan tersebut membantu menjaga kondisi tubuh, meskipun tidak menggantikan perlindungan dari paparan asap.

Kelima, masyarakat yang mengalami keluhan kesehatan, khususnya gangguan pernapasan, diimbau segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Pemerintah Kecamatan hingga Sekolah Dilibatkan

Upaya mengantisipasi dampak kabut asap tidak hanya menjadi tanggung jawab masyarakat, tetapi juga memerlukan keterlibatan berbagai unsur pemerintahan dan lembaga pelayanan.

Pemerintah kecamatan dan desa diharapkan aktif menyosialisasikan imbauan kepada warga, termasuk larangan pembakaran serta pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi karhutla.

Baca Juga :  Waka Polres Kerinci Cek SPBU Kumun, Pengawasan BBM Bersubsidi Diperketat

Perangkat daerah dan fasilitas kesehatan juga diharapkan memperkuat kesiapsiagaan serta pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penanganan kesehatan.

Sementara itu, satuan pendidikan diminta meneruskan informasi dan imbauan kepada peserta didik agar langkah pencegahan dapat diterapkan di lingkungan sekolah maupun keluarga.

Pemantauan kondisi lingkungan dan potensi kebakaran lahan juga penting dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan sejak dini.

Jaga Kesehatan dan Cegah Pencemaran Udara

Pemkab Kerinci mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kualitas udara dengan menghindari aktivitas yang menghasilkan asap serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan.

Masyarakat juga diharapkan mengikuti informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan kualitas udara dan imbauan kesehatan yang berlaku.

Melalui langkah pencegahan yang dilakukan secara bersama-sama, dampak kabut asap diharapkan dapat diminimalkan sehingga kesehatan warga dan kelestarian lingkungan di Kabupaten Kerinci tetap terjaga. (Hst)

Jaga diri, jaga keluarga, dan bersama-sama kurangi dampak kabut asap.

Berita Terkait

78 Nama Lulus Tes Potensi KI Jambi 2026–2030, Psikotes Digelar 22 Oktober
Jambi Tuan Rumah Healthy Cities Summit 2026, Presiden Prabowo Direncanakan Hadir
Tanah Longsor Lumpuhkan Jalan Lintas Tapan – Sungai Penuh, Satlantas Polres Kerinci Imbau Pengguna Jalan Beristirahat
Tiga Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci Lolos ke Tahap Wawancara Akhir
Al Haris Tegaskan Karhutla Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemprov Jambi
13 Pejabat Pemprov Jambi Resmi Dilantik Al Haris, Simak Nama dan Jabatannya
Kapolres dan Kasat Reskrim Kerinci Ajak Media Bersinergi Jaga Keamanan Daerah
Jangan Lewatkan! Pemprov Jambi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Cukup Bayar 1 Tahun

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 19:26 WIB

78 Nama Lulus Tes Potensi KI Jambi 2026–2030, Psikotes Digelar 22 Oktober

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:52 WIB

Tanah Longsor Lumpuhkan Jalan Lintas Tapan – Sungai Penuh, Satlantas Polres Kerinci Imbau Pengguna Jalan Beristirahat

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 17:07 WIB

Tiga Calon Direksi Perumda Tirta Sakti Kerinci Lolos ke Tahap Wawancara Akhir

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 15:52 WIB

Al Haris Tegaskan Karhutla Bukan Hanya Tanggung Jawab Pemprov Jambi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:29 WIB

13 Pejabat Pemprov Jambi Resmi Dilantik Al Haris, Simak Nama dan Jabatannya

Berita Terbaru

Tips dan informasi

Cara Membuat Urap Sayur yang Lezat, Rahasia Bumbunya Ada pada Kencur

Senin, 12 Okt 2026 - 01:36 WIB

Uncategorized

Pre-order iPhone 18 Pro dan Pro Max di iBox Dibuka, Ini Cara Pesannya

Minggu, 11 Okt 2026 - 23:27 WIB

Game

Komdigi Desak Roblox Buka Kantor dan Punya Bos di Jakarta

Minggu, 11 Okt 2026 - 17:17 WIB