JAMBI, Pribhumi com – Sebanyak 78 peserta dinyatakan lolos tes potensi dalam proses seleksi calon anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi periode 2026–2030. Para peserta yang masuk dalam daftar kelulusan tersebut dijadwalkan mengikuti tahapan psikotes dan dinamika kelompok pada Kamis, 22 Oktober 2026.
Hasil seleksi itu tercantum dalam Pengumuman Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi Nomor 06/TIMSEL-KI/JBI/IX/2026 yang ditetapkan di Jambi pada 8 Oktober 2026.
Kelulusan tes potensi menjadi tahap lanjutan bagi para peserta untuk mengikuti rangkaian seleksi berikutnya. Pada tahap selanjutnya, peserta akan menjalani psikotes serta dinamika kelompok sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh tim seleksi.
Psikotes Calon Anggota KI Jambi Dijadwalkan 22 Oktober
Berdasarkan informasi dalam pengumuman, pelaksanaan psikotes dan dinamika kelompok akan berlangsung di Aula Gedung BPSDM Provinsi Jambi, Jalan H. Agus Salim, Paal Lima, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.
Peserta yang dinyatakan lulus diharapkan memperhatikan jadwal dan lokasi pelaksanaan serta mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh panitia seleksi.
Masyarakat Dapat Menyampaikan Masukan hingga 21 Oktober
Selain mengumumkan hasil tes potensi, Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan dan saran mengenai peserta yang lolos ke tahap berikutnya.
Penyampaian masukan dibuka mulai 8 Oktober hingga 21 Oktober 2026. Tanggapan tersebut ditujukan kepada Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi.
Masyarakat dapat menyampaikan masukan secara langsung ke Sekretariat Tim Seleksi di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jambi, Jalan Slamet Riyadi Nomor 7, Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Selain melalui penyampaian langsung, tanggapan juga dapat dikirimkan melalui alamat email tim seleksi, yakni timselkiprovinsijambi@gmail.com.
Setiap masukan wajib disertai identitas pelapor. Tim seleksi menyatakan bahwa kerahasiaan identitas masyarakat yang menyampaikan saran maupun tanggapan akan dijaga.
Daftar Nama 78 Peserta yang Lulus Tes Potensi
Berikut daftar calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi periode 2026–2030 yang dinyatakan lulus tes potensi, sebagaimana tercantum dalam materi pengumuman yang diberikan.
1. Aan Pindra
2. Ade Nofla Deslita
3. Adi Inzar Kusuma
4. Adriyoga Felmi
5. Afrizal
6. Ahmad Nazmin
7. Ahmad Taufiq Helmi
8. Amrizal
9. Andi Kurnia
10. Arnold Liandro
11. Aris Munandar
12. Atik Mutiara
13. Berta Morla
14. Budi Irwan Asri
15. Dikmas Hadi Salasa
16. Danu Nasmitu
17. David Dasidi
18. Defriyau Daniati
19. Dewi Martina
20. Dodi Saputra
21. Devi Yanti
22. Edi Endra
23. Elisabet Rubininggih
24. Feki Okrizal
25. Geinkha Erwin
26. Hairon Fauzi
27. Hermansyah
28. Hikmah Ardilla
29. Ibrahim Ahmad
30. Janiko
31. Mahyuddin
32. M. Aris
33. Maskun Sopwan
34. Merinda Septiani
35. Masri
36. M. Grivan Magner
37. M. Rafi Riandana
38. M. Supriyanto
39. Muhammad Abdi
40. Muhammad Al Faraby
41. Muhammad Almunawar
42. Muhammad Arifin
43. Muhammad Safri
44. Muhammad Syahril
45. Mutmainna Padhilla Rizki
46. Nanang Sobirin
47. Neswin Tabanas
48. Nuraini
49. Partaungan
50. Putra Tamar Jaya
51. Raflizar
52. Rahmad Sukri Yani
53. Rendy Aristian
54. Rhezza Imam Morgandha
55. Rio Syafda
56. Rahimin
57. Rominop
58. Rusli Lamhot Sibagariang
59. Saliman
60. Salman Affarisi
61. Sarifuddin
62. Siti Martalena
63. Suryadi Imran
64. Suwandi
65. Syahriat Rambe
66. Syahruddin
67. Syobirin
68. Sylviana Hidayati
69. Thoif
70. Ulul Azmi
71. Ulul Azmi
72. Yovi Kurnia Susanti
73. Weny Rossalini
74. Yohana Delvia
75. Yoka Zendra
76. Yullani
77. Zainuddin
78. Zamharir
Pantau Informasi Resmi Tahapan Seleksi
Peserta dan masyarakat diimbau mengikuti perkembangan proses seleksi calon anggota KI Provinsi Jambi melalui situs resmi Pemerintah Provinsi Jambi di https://jambiprov.go.id/.
Tahapan psikotes dan dinamika kelompok menjadi bagian dari rangkaian seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jambi untuk periode 2026–2030. Karena itu, peserta perlu mencermati pengumuman lanjutan dan ketentuan resmi dari tim seleksi. (Hst)






