JAMBI, Pribhumi.com – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi secara resmi menyerahkan hasil penilaian maladministrasi pelayanan publik tahun 2025 atau yang dikenal sebagai Opini Ombudsman RI, Rabu (8/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Jambi dan dihadiri seluruh instansi penyelenggara layanan publik yang menjadi objek penilaian tahun sebelumnya.
Penyerahan hasil evaluasi dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi, Saiful Roswandi, dan turut dihadiri Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani. Sejumlah pimpinan instansi vertikal juga hadir, di antaranya perwakilan Polda Jambi, Kanwil ATR/BPN, Kanwil Ditjen Imigrasi, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan, serta kepala daerah dan perwakilan dari Kota Jambi, Muaro Jambi, Tanjung Jabung Timur, Bungo, dan Merangin.
Saiful Roswandi menjelaskan bahwa penilaian maladministrasi merupakan agenda tahunan Ombudsman sebagai upaya pencegahan praktik penyimpangan dalam pelayanan publik. Menurutnya, Opini Ombudsman bukan sekadar penilaian administratif, melainkan instrumen untuk mendorong perbaikan berkelanjutan.
“Opini Ombudsman bertujuan memberi pengaruh positif kepada penyelenggara layanan agar terus melakukan pembenahan. Ini menjadi cermin untuk mencegah dan menyelesaikan potensi maladministrasi,” ujarnya.
Dalam penilaian tahun 2025, Provinsi Jambi berhasil meraih predikat tertinggi dengan kategori tanpa maladministrasi. Saiful menjelaskan, predikat tersebut bukan berarti tidak pernah terjadi persoalan dalam pelayanan, melainkan adanya komitmen kuat dari penyelenggara untuk menyelesaikan setiap laporan dan mengembalikan hak masyarakat sesuai ketentuan.
Ia menegaskan bahwa seluruh instansi pelayanan publik pada dasarnya memiliki potensi terjadinya maladministrasi. Namun, respons cepat dan kesediaan melakukan perbaikan menjadi faktor utama dalam penilaian Ombudsman.
“Sepanjang ada itikad baik untuk menyelesaikan dan mengembalikan hak masyarakat, itu menjadi poin penting. Yang menjadi kendala biasanya adalah keengganan untuk melakukan perbaikan,” tegasnya.
Menurut Saiful, pelayanan yang secara umum sudah baik tetap bisa mengalami penurunan nilai apabila tidak tanggap dalam menyelesaikan keluhan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan kualitas layanan publik di Jambi agar terhindar dari isu negatif dan tudingan miring.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan apresiasi atas peran pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Ombudsman Jambi. Ia menilai capaian tersebut harus dijadikan motivasi bagi seluruh pemerintah daerah untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Jangan jadikan hasil ini hanya sebagai angka di atas kertas. Jadikan sebagai penguat komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Sani.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Jambi siap memperkuat sinergi bersama Ombudsman guna menjaga standar pelayanan publik tetap profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.











