Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh KPK Tahan Bupati Muara Enim Edison dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Disdikbud Tiga Tewas dalam Kecelakaan Maut di Tol Bakauheni, Polisi Selidiki Penyebab Insiden Viral di Pengadilan Sungai Penuh: Terdakwa Kasus Asusila Anak Minta Tes DNA Dugaan Pungutan dalam Rekrutmen SPPG di Kerinci Tengah Jadi Sorotan, Masyarakat Minta Transparansi
Sumsel | Sabtu, 16 Mei 2026 - 11:00 WIB
PALEMBANG, Pribhumi.com – Pemerintah Kota Palembang resmi memberlakukan sanksi tegas bagi warga yang membuang sampah sembarangan. Selain terancam denda hingga Rp500 ribu, pelanggar juga…