KONI Jambi Ancam Sanksi Tegas Pengprov IBCA MMA, Diminta Pertanggungjawabkan Dana Kejurprov 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Pengurus Provinsi Indonesia Beladiri Campuran Amatir Mixed Martial Arts (IBCA MMA) Jambi jika tidak segera mempertanggungjawabkan penggunaan dana yang telah diterima.

Ketua Umum KONI Provinsi Jambi, AKBP Mat Sanusi, mengatakan pihaknya meminta Pengprov IBCA MMA Jambi menyampaikan laporan penggunaan dana pembinaan olahraga yang telah diterima, termasuk dana untuk pelaksanaan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) tahun 2025.

“KONI Provinsi Jambi meminta Pengprov IBCA MMA Jambi mempertanggungjawabkan laporan keuangan dari dana yang telah mereka terima dan gunakan,” ujar Mat Sanusi di Jambi, Selasa.

Permasalahan ini mencuat setelah ditemukan bahwa cabang olahraga IBCA MMA Jambi tidak menyelenggarakan Kejurprov pada tahun 2025, meskipun dana untuk kegiatan tersebut telah dicairkan dan diterima oleh pengurus cabang olahraga tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Al Haris Tegaskan Jambi Tolak Praktik LGBT, Kedepankan Nilai Agama dan Adat

Mat Sanusi menegaskan bahwa KONI tidak melakukan tindakan yang melanggar aturan dalam penyaluran dana pembinaan olahraga. Menurutnya, tanggung jawab sepenuhnya berada pada pengurus IBCA MMA Jambi yang menerima dan mengelola anggaran tersebut.

Ia juga mengungkapkan bahwa KONI Provinsi Jambi telah tiga kali melayangkan surat resmi sekaligus peringatan kepada Pengprov IBCA MMA Jambi agar mengembalikan dana pelaksanaan Kejurprov 2025. Namun hingga saat ini, surat tersebut belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait.

“Kami sudah menyurati sebanyak tiga kali, namun belum ada respons. Kami meminta dengan tegas agar pengurus IBCA MMA Jambi mengembalikan dana tersebut kepada negara,” katanya.

Baca Juga :  Warga Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh Keluhkan Pemadaman Bergilir Tanpa Jadwal Pasti

Dalam program pembinaan olahraga prestasi, KONI Provinsi Jambi setiap tahun menyalurkan anggaran kepada berbagai cabang olahraga untuk melaksanakan Kejurprov sesuai dengan proposal yang diajukan masing-masing organisasi.

Pelaksanaan Kejurprov menjadi salah satu bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana pembinaan tersebut. Sebagian besar cabang olahraga telah menyampaikan laporan kegiatan dan penggunaan anggaran, namun hingga kini Pengprov IBCA MMA Jambi belum menyerahkan laporan tersebut.

Mat Sanusi menegaskan bahwa apabila tidak ada pertanggungjawaban yang jelas, maka pengurus IBCA MMA Jambi harus siap menghadapi proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Jika Anda mau, saya juga bisa buatkan 5 alternatif judul yang lebih menarik untuk SEO portal berita.

 

Berita Terkait

DEMA CARE Diluncurkan, Saatnya Advokasi Mahasiswa Dibuktikan dengan Kerja Nyata
Panggung MTQ ke-55 Provinsi Jambi Mulai Dipasang, Persiapan Kota Jambi Capai 60 Persen
Wakapolda Jambi Bersama Tokoh Agama Hadiri Haul Akbar dan Harlah Al-Hidayah
Kemenhaj Jambi Benahi Antrean Haji, Masa Tunggu Ditargetkan 14–16 Tahun pada 2027
Al Haris dan Danrem Pantau Karhutla di Kumpeh, Pemadaman Terkendala Angin Kencang
Al Haris Kerahkan Satgas Karhutla, 146 Personel Disiagakan di Tiga Pos Penanganan
ISPU Muaro Jambi Capai 228, Warga Diminta Waspadai Dampak Polusi Udara
Mahasiswa ITB Asal Jambi Meninggal di Cianjur Saat Ikuti Ultra Marathon 2026

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 18:06 WIB

DEMA CARE Diluncurkan, Saatnya Advokasi Mahasiswa Dibuktikan dengan Kerja Nyata

Kamis, 22 Oktober 2026 - 05:40 WIB

Panggung MTQ ke-55 Provinsi Jambi Mulai Dipasang, Persiapan Kota Jambi Capai 60 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 - 03:58 WIB

Wakapolda Jambi Bersama Tokoh Agama Hadiri Haul Akbar dan Harlah Al-Hidayah

Selasa, 20 Oktober 2026 - 01:51 WIB

Kemenhaj Jambi Benahi Antrean Haji, Masa Tunggu Ditargetkan 14–16 Tahun pada 2027

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:59 WIB

Al Haris dan Danrem Pantau Karhutla di Kumpeh, Pemadaman Terkendala Angin Kencang

Berita Terbaru