Gerak Cepat Polisi, Terduga Pelaku Curanmor di Kerinci Ditangkap Dua Jam Setelah Beraksi

- Jurnalis

Minggu, 1 November 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com– Respons cepat jajaran Polres Kerinci bersama personel Polsek Danau Kerinci berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Jujun, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci.

Seorang pria berinisial JK alias Jery (37), yang berprofesi sebagai sopir dan merupakan warga Desa Siulak Gedang, Kecamatan Siulak, diamankan polisi pada Jumat (30/10/2026). Terduga pelaku ditangkap sekitar dua jam setelah aksi pencurian dilaporkan.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP R. F. Ritonga, S.H. Ia menjelaskan, keberhasilan penangkapan bermula dari laporan korban, Reza Pandri Diana (37), warga Desa Jujun, yang segera ditindaklanjuti oleh tim gabungan.

“Setelah menerima laporan masyarakat terkait dugaan pencurian kendaraan bermotor, Tim Opsnal Polres Kerinci bersama personel Polsek Danau Kerinci langsung melakukan penyelidikan dan penelusuran di lapangan,” ungkap AKP R. F. Ritonga, Sabtu (31/10/2026).

Motor Dicuri Saat Anak Korban Memancing

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (30/10/2026), sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, anak korban, Alif Rizkon Khori (16), pergi memancing di kawasan pinggir danau yang berada di Desa Jujun.

Baca Juga :  Polres Kerinci Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Tiga Orang Diamankan

Sepeda motor Honda Beat tahun 2017 berwarna merah-putih dengan nomor polisi BH 2514 DC diparkir sekitar 10 meter dari lokasi korban memancing.

Ketika sedang melakukan aktivitas memancing, korban melihat dua pria tidak dikenal berada di sekitar sepeda motor tersebut. Namun, dalam waktu singkat, kedua orang itu membawa kendaraan milik korban dan melarikan diri.

Korban sempat berteriak meminta pertolongan dengan meneriakkan kata “maling”. Sayangnya, pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor tersebut.

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp16 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.

Terduga Pelaku Diamankan di Tanjung Batu

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi serta menelusuri petunjuk dari tempat kejadian perkara.

Dari hasil penyelidikan, tim gabungan memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku. Sekitar pukul 13.00 WIB pada hari yang sama, JK alias Jery berhasil diamankan di Desa Tanjung Batu, Kecamatan Keliling Danau.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan sepeda motor Honda Beat merah-putih tahun 2017 dengan nomor polisi BH 2514 DC yang diduga merupakan kendaraan milik korban.

Baca Juga :  Polres Kerinci Ungkap Praktik Pelangsiran Pertalite di Sungai Penuh, Satu Pelaku Diamankan

Selain kendaraan, petugas juga menyita dokumen berupa satu lembar STNK dan satu buku BPKB sebagai barang bukti.

Penyidikan Terus Berjalan

Setelah diamankan, terduga pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Kerinci untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah tahapan penanganan perkara, di antaranya melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, melaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangka, serta mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Kasat Reskrim AKP R. F. Ritonga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan pencurian kendaraan bermotor.

Ia mengimbau pemilik kendaraan untuk tidak memarkirkan sepeda motor sembarangan, memilih lokasi yang aman dan mudah dipantau, serta menggunakan kunci pengaman tambahan.

“Pastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda untuk mempersempit kesempatan pelaku melakukan kejahatan,” tutupnya.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi pengingat pentingnya respons cepat masyarakat dalam melaporkan tindak kriminal serta kerja sama dengan kepolisian guna menjaga keamanan lingkungan. (Hst)

 

Sumber: Humas Polres Kerinci

Berita Terkait

Kemenag Permudah Akses Kartu Nikah Digital Melalui SIMKAH, Begini Cara Mengunduhnya
Semakin Sengit! Bupati Kerinci Cup Babak 8 Besar, Cek Jadwal dan Tim yang Berlaga
Pasokan Air Terganggu, PDAM Tirta Sakti Kerinci Turun Langsung Layani Warga dengan Mobil Tangki
Polres Kerinci Sosialisasikan POLIRAN di BLK, Dorong Generasi Muda Siap Kerja dan Mandiri
WN India Diamankan di Bandara Juanda, Diduga Selundupkan 1,14 Kg Serbuk Emas ke Malaysia
Ada Perbaikan Jaringan Pipa di Desa Pelompek, Perumda Tirta Sakti Sampaikan Permohonan Maaf
Dekat dengan Masyarakat, Polres Kerinci Buka Dialog Kamtibmas dan Tampung Keluhan Warga
Peringati Sumpah Pemuda 2026, Bupati Monadi Dukung Aksi 28 Pemuda Taklukkan Gunung Kerinci

Berita Terkait

Minggu, 1 November 2026 - 11:53 WIB

Gerak Cepat Polisi, Terduga Pelaku Curanmor di Kerinci Ditangkap Dua Jam Setelah Beraksi

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 11:11 WIB

Kemenag Permudah Akses Kartu Nikah Digital Melalui SIMKAH, Begini Cara Mengunduhnya

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 09:08 WIB

Semakin Sengit! Bupati Kerinci Cup Babak 8 Besar, Cek Jadwal dan Tim yang Berlaga

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:32 WIB

Pasokan Air Terganggu, PDAM Tirta Sakti Kerinci Turun Langsung Layani Warga dengan Mobil Tangki

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:29 WIB

Polres Kerinci Sosialisasikan POLIRAN di BLK, Dorong Generasi Muda Siap Kerja dan Mandiri

Berita Terbaru