Sidoarjo, Pribhumi.com – Upaya penyelundupan serbuk emas senilai hampir Rp2,92 miliar berhasil digagalkan petugas keamanan di Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur. Seorang warga negara India berinisial MW (31) diamankan setelah diduga menyembunyikan logam mulia tersebut di dalam tubuhnya sebelum melakukan penerbangan menuju Kuala Lumpur, Malaysia.
Pengungkapan kasus ini melibatkan Satuan Tugas Pengamanan (Satgaspam) Bandara Internasional Juanda bersama sejumlah instansi terkait. Saat diamankan, MW diketahui akan melakukan perjalanan menggunakan maskapai Malaysia Airlines dengan nomor penerbangan MH870 yang melayani rute Surabaya–Kuala Lumpur.
Komandan Lanudal Juanda, Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan tersebut merupakan hasil koordinasi sejumlah unsur pengamanan yang bertugas di lingkungan bandara.
Menurut Henoch, cara yang digunakan terduga pelaku tergolong tidak lazim di Bandara Juanda. Modus serupa, berdasarkan keterangannya, pernah ditemukan di sejumlah bandara lain di Indonesia, termasuk Jakarta dan Bali.
Serbuk Emas Disimpan dalam Tiga Kondom
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga kemasan berisi serbuk yang diduga merupakan emas. Barang tersebut memiliki berat kotor mencapai 1.151,46 gram atau sekitar 1,15 kilogram.
Berdasarkan hasil pengujian sampel, masing-masing kemasan memiliki kadar emas sebesar 99,503%, 99,511%, dan 99,466%. Sementara itu, berat bersih keseluruhan barang bukti tercatat 1.144,18 gram, dengan kadar yang dilaporkan setara sekitar 23,88 karat.
Nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp2.917.659.000 atau sekitar Rp2,9 miliar.
Henoch menerangkan, serbuk emas itu diduga akan dibawa keluar dari Indonesia menuju Malaysia. Untuk menghindari pemeriksaan, barang tersebut dikemas menggunakan kondom sebelum disembunyikan di dalam dubur terduga pelaku.
Temuan ini menjadi perhatian petugas karena metode penyembunyian barang berharga tersebut memerlukan kewaspadaan khusus dalam pelaksanaan pengamanan penerbangan internasional.
Pengawasan Bandara Diperketat untuk Mencegah Modus Serupa
Menyusul pengungkapan kasus tersebut, Lanudal Juanda menyatakan akan terus memperkuat langkah pencegahan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di kawasan bandara.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah meningkatkan kemampuan personel dalam mengenali pola aktivitas tidak biasa atau anomali yang berpotensi mengindikasikan pelanggaran keamanan.
Henoch mengatakan, peningkatan pengetahuan personel menjadi bagian penting dalam menghadapi perubahan modus yang digunakan oleh pihak-pihak yang berupaya melewati pemeriksaan bandara.
Selain pembekalan kepada personel, koordinasi dan pertukaran informasi antarlembaga juga terus ditingkatkan. Dengan komunikasi yang baik, petugas diharapkan dapat mengidentifikasi potensi pelanggaran dan mengambil langkah penanganan secara lebih cepat.
Sinergi antarpemangku kepentingan dinilai penting untuk menjaga keamanan penerbangan sekaligus mencegah penyalahgunaan jalur transportasi udara untuk membawa barang secara ilegal.
Kasus Dilimpahkan ke Bea Cukai untuk Proses Hukum
Setelah pengungkapan dilakukan, penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada Bea dan Cukai untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan kepabeanan yang berlaku. Proses pengembangan kasus juga dilakukan melalui koordinasi dengan Polresta Sidoarjo dan instansi imigrasi, mengingat MW merupakan warga negara asing.
Henoch menyebutkan bahwa penanganan perkara tersebut mengacu pada ketentuan kepabeanan, termasuk Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 yang berkaitan dengan perubahan atas Undang-Undang Kepabeanan.
Penyerahan penanganan kepada instansi berwenang bertujuan mendukung proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pendalaman mengenai asal barang, tujuan pengiriman, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Konferensi pers pengungkapan kasus ini turut dihadiri sejumlah pejabat dan perwakilan instansi terkait. Di antaranya jajaran Lanudal Juanda, unsur pengamanan bandara, Polresta Sidoarjo, Polsek Sedati, Bea dan Cukai, serta petugas imigrasi.
Pengungkapan tersebut menjadi pengingat bahwa pengawasan terhadap penumpang dan barang bawaan dalam penerbangan internasional membutuhkan koordinasi lintas instansi. Penguatan pemeriksaan dan pertukaran informasi diharapkan dapat menekan risiko penyelundupan melalui Bandara Internasional Juanda. (Dla)






