Kasus Viral pengeroyokan dan pengerusakan rumahnya Konten Kreator Anisa Desak Polres Kerinci Tetapkan Tersangka

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 12 Juli 2026 - 09:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Pribhumi.com– Kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan, penganiayaan, dan pengrusakan yang menimpa seorang konten kreator bernama Anisa Fitrima kini tengah bergulir di Polres Kerinci. Peristiwa yang sempat viral di media sosial ini dilaporkan resmi oleh korban pada tanggal 2 Juli 2026 sekitar pukul 20.23 WIB.

Melalui kuasa hukumnya, Viktorianus Gulo SH,MH., pihak korban menegaskan bahwa aksi kekerasan ini merupakan perbuatan yang sangat serius dan tidak dapat ditoleransi. Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kronologi kejadian bermula saat sejumlah orang mendatangi pekarangan rumah korban tanpa hak dan membuat keributan.

Seorang pelaku laki-laki kemudian turun dari mobil pick-up, berlari menghampiri korban, dan langsung melakukan pemukulan menggunakan tangan kanan ke arah kepala korban. Tidak hanya penganiayaan fisik, para pelaku diduga juga melakukan pengrusakan terhadap pintu rumah korban.

Penyelidikan Dinilai Lamban dan Terindikasi Intervensi

Anisa mengungkapkan bahwa pihak penyidik Polres Kerinci, yang ditangani oleh Aipda Ricky Firmansyah dan Aipda DS Candra, S.A.P., menyatakan bahwa kasus ini sedang diproses.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kerinci Limpahkan Tersangka Kasus BBM Subsidi Ilegal ke Kejari Sungai Penuh

Sejumlah saksi maupun terlapor telah dimintai keterangan, dan polisi masih menunggu jadwal gelar perkara untuk menentukan status tersangka.

Namun, Anisa selaku korban menilai penanganan kasusnya berjalan lamban. Ia Berharap belum ditetapkannya Terduga pelaku sebagai tersangka bukan karna adanya indikasi intervensi kekuatan tertentu atau “orang dalam” dari pihak pelaku yang mencoba menghambat proses hukum.

“Video kejadian ini sudah beredar luas di masyarakat bahkan sampai ke media nasional, artinya bukti sudah sangat jelas. Saya berharap tidak ada indikasi para pelaku menggunakan kekuasaannya untuk menghambat penetapan tersangka,” ujar Anisa dalam keterangannya.

Kekhawatiran korban semakin mendalam lantaran para pelaku yang merupakan tetangganya sendiri masih berkeliaran bebas dan beraktivitas seperti biasa. Kondisi ini membuat korban dan keluarganya merasa terintimidasi serta cemas akan adanya aksi susulan.

Pelaku Balik Melaporkan Korban dengan UU ITE
Ironisnya, di tengah desakan penegakan keadilan, pihak pelaku justru melayangkan laporan balik terhadap Anisa Fitrima ke pihak kepolisian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor surat B/676/VII/RES.2.5/2026/Reskrim, terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta pencemaran nama baik.

Baca Juga :  Komisi Pemberantasan Korupsi Periksa Staf Ahli Menhub Terkait Kasus Korupsi DJKA Kemenhub

Korban menilai tindakan pelaku tersebut sangat arogan dan menunjukkan tidak adanya rasa bersalah atas tindakan kekerasan yang telah diperbuat.

Kuasa Hukum Minta Kepastian Hukum dan Penahanan Pelaku
Kuasa hukum korban mengapresiasi langkah awal kepolisian yang telah memeriksa para saksi. Kendati demikian, mereka meminta agar penyidik tidak berhenti pada pemeriksaan formalitas semata, melainkan segera mengambil tindakan hukum yang konkret dan objektif sesuai aturan perundang-undangan.

Apabila alat bukti sudah dinilai cukup, kuasa hukum mendesak Polres Kerinci untuk segera menetapkan dan menahan para pelaku. Langkah cepat ini dinilai penting demi memberikan kepastian hukum, rasa aman bagi korban, serta memberikan efek jera agar aksi main hakim sendiri tidak kembali terulang di masyarakat.

Berita Terkait

Sidang Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Benarkan Uang US$354.500 Jadi Barang Bukti
Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tetapkan Dua Personel Dipecat
Polda Jambi Bongkar Dugaan PETI di Bungo, 3 Tersangka dan 2 Excavator Diamankan
Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi
Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Turunkan Tim, Verifikasi Dugaan PETI di Sungai Penetai
TNKS Telusuri Video Viral Dugaan PETI Skala Besar di Sungai Penetai, Penegakan Hukum Disiapkan
Polres Kerinci Bongkar Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi, Tiga Orang Diamankan
Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta”

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Sidang Korupsi Kuota Haji, Khalid Basalamah Benarkan Uang US$354.500 Jadi Barang Bukti

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 07:07 WIB

Kasus Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri 2026, Polda Jambi Tetapkan Dua Personel Dipecat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:57 WIB

Polda Jambi Bongkar Dugaan PETI di Bungo, 3 Tersangka dan 2 Excavator Diamankan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 23:05 WIB

Sekjend Lembaga Adat Sakti Alam Kerinci Soroti Dugaan PETI Sungai Penetai, Kapolres Pastikan Personel Turun ke Lokasi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 18:49 WIB

Kapolres Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Turunkan Tim, Verifikasi Dugaan PETI di Sungai Penetai

Berita Terbaru