Jutaan Pengguna Android Berpeluang Dapat Kompensasi dari Gugatan Google Senilai Rp2,3 Triliun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 20 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi, Pribhumi.com – Jutaan pengguna perangkat Android di Amerika Serikat berpotensi menerima kompensasi dari penyelesaian gugatan class action terhadap Google yang bernilai USD 135 juta atau sekitar Rp 2,3 triliun.

Gugatan ini berkaitan dengan tuduhan bahwa sistem operasi Android mengirimkan data pengguna tanpa izin. Berdasarkan informasi dari situs resmi penyelesaian, pengguna Android yang menggunakan jaringan seluler sejak 12 November 2017 hingga saat ini berpeluang memenuhi syarat untuk menerima pembayaran.

Kasus yang diajukan pada tahun 2020 tersebut menyoroti dugaan bahwa platform Android secara otomatis mentransfer data, bahkan saat perangkat tidak digunakan. Aktivitas ini disebut tetap berlangsung meski semua aplikasi ditutup, yang berpotensi menguras kuota data pengguna tanpa disadari.

Baca Juga :  PLN Pastikan Sistem Kelistrikan Sumatra Kembali Normal Pascagangguan Transmisi

Dalam dokumen gugatan disebutkan bahwa perangkat Android diduga diprogram untuk terus mengirimkan informasi pengguna ke server Google secara real-time. Hal ini dianggap merugikan karena memanfaatkan data seluler yang telah dibayar oleh pengguna.

Meski tidak mengakui adanya pelanggaran, Google akhirnya menyepakati penyelesaian awal dalam perkara class action Taylor v. Google LLC pada Januari lalu dengan nilai kesepakatan USD 135 juta. Saat ini, situs resmi untuk klaim kompensasi telah dibuka.

Terkait mekanisme pencairan, pengguna yang memenuhi syarat dan tidak menolak untuk ikut serta dalam penyelesaian akan otomatis menerima pembayaran. Pemberitahuan biasanya dikirimkan melalui email atau surat. Namun, program ini hanya berlaku bagi warga Amerika Serikat.

Baca Juga :  Kalla Group berhasil membukukan kapasitas hingga 1.100 Mega Watt (MW) untuk mendukung ketahanan energi nasional.

Besaran dana yang diterima tiap individu belum dapat dipastikan. Nilainya akan bergantung pada jumlah klaim yang masuk serta pemotongan biaya hukum, pajak, dan pengeluaran lainnya. Diperkirakan sekitar 100 juta pengguna berhak atas kompensasi, sehingga jumlah yang diterima masing-masing kemungkinan relatif kecil.

Administrator penyelesaian tetap akan mengupayakan distribusi dana kepada seluruh pengguna yang memenuhi syarat, termasuk mereka yang tidak secara aktif mengajukan informasi pembayaran.

Berita Terkait

AI dan Robot Bedah Mulai Perkuat Layanan Kesehatan, Dokter Tetap Jadi Penentu
Bank Waspadai Risiko Agen AI, Nasabah Diminta Lindungi Akses Rekening
iPhone Duo Segera Hadir di Indonesia? Ini Spesifikasi dan Perkiraan Harganya
Malware Hirudo Sasar 8 Aplikasi Bank di Indonesia, Pengguna Android Wajib Waspada
Perusahaan Energi Didukung Bill Gates Ajukan Lisensi Reaktor Fusi “Matahari Buatan” Infinity One
Toyota Innova Crysta 2026 Resmi Meluncur
Pasar Mobil China Mulai Jenuh, Penjualan Melambat dan Produsen Beralih ke Ekspor
Mitsubishi Pajero Cross-Country Siap Comeback 2026

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 22:59 WIB

AI dan Robot Bedah Mulai Perkuat Layanan Kesehatan, Dokter Tetap Jadi Penentu

Selasa, 27 Oktober 2026 - 20:29 WIB

Bank Waspadai Risiko Agen AI, Nasabah Diminta Lindungi Akses Rekening

Senin, 26 Oktober 2026 - 04:31 WIB

iPhone Duo Segera Hadir di Indonesia? Ini Spesifikasi dan Perkiraan Harganya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 21:11 WIB

Malware Hirudo Sasar 8 Aplikasi Bank di Indonesia, Pengguna Android Wajib Waspada

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:00 WIB

Perusahaan Energi Didukung Bill Gates Ajukan Lisensi Reaktor Fusi “Matahari Buatan” Infinity One

Berita Terbaru