KPK Dalami Dugaan Setoran Pengisian Perangkat Desa

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pati, Pribhumi.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa delapan kepala desa terkait dugaan praktik pemerasan dalam proses pengisian jabatan perangkat desa di Kabupaten Pati Tahun 2026. Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus yang menjerat Bupati Pati, Sudewo.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan para saksi didalami terkait dugaan penyerahan uang yang disebut-sebut dilakukan atas perintah bupati melalui koordinator kepala desa.
“Penyidik mendalami keterangan soal dugaan penyerahan uang melalui perantara koordinator kepala desa,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).

Selain itu, para saksi juga diminta menjelaskan mekanisme dan tahapan pengisian jabatan perangkat desa di wilayah Kabupaten Pati. Total terdapat 14 orang yang diperiksa, termasuk delapan kepala desa dan sejumlah calon perangkat desa.

Baca Juga :  Roy Suryo dan dr Tifa Segera Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Kasus Dugaan Tudingan Ijazah Palsu Masuk Tahap Penuntutan

KPK sebelumnya telah menetapkan empat tersangka dalam perkara ini. Selain Sudewo, tersangka lainnya adalah Abdul Suyono (Kades Karangrowo), Sumarjiono (Kades Arumanis), dan Karjan (Kades Sukorukun).

Dalam konstruksi perkara, penyidik menduga adanya permintaan sejumlah uang kepada calon perangkat desa dengan nominal awal berkisar Rp 125 juta hingga Rp 150 juta. Nilai tersebut diduga meningkat menjadi Rp 165 juta sampai Rp 225 juta per orang dalam praktiknya.

Baca Juga :  Rocky Candra Dorong Bantuan TPA Sampah untuk Kota Sungai Penuh, Tegaskan Lingkungan Bersih Hak Rakyat

Penyidik juga mengungkap adanya tim khusus yang disebut “Tim 8” yang diduga berperan dalam pengondisian proses tersebut. Dari operasi penindakan dan penggeledahan, KPK telah menyita uang sekitar Rp 2,6 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara ini.

KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan guna mengungkap aliran dana dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam dugaan praktik korupsi tersebut.

Berita Terkait

Kado HUT ke-18 Kota Sungai Penuh, Deretan Prestasi dan Penghargaan Warnai Kepemimpinan Alfin–Azhar
Puluhan Guru PAI di Kerinci Menanti Kepastian Lokasi PPG, Kemenag Minta Rutin Cek Akun SIAGA
WN India Diamankan di Bandara Juanda, Diduga Selundupkan 1,14 Kg Serbuk Emas ke Malaysia
Peringati Sumpah Pemuda 2026, Bupati Monadi Dukung Aksi 28 Pemuda Taklukkan Gunung Kerinci
Tinjau TC MTQ ke-55, Kakankemenag Kerinci Ajak Kafilah Tingkatkan Kesungguhan dan Optimisme Raih Prestasi
Kader Posyandu Desa amar sakti Raih Juara II Tingkat Provinsi, Dinkes Perkuat Pembinaan Kader Kesehatan
Festival Budaya Kerinci 2026 Resmi Ditutup, Ribuan Warga Meriahkan Dermaga Danau Kerinci
PDIP Buka Peluang Diskusi dengan PKS soal Polemik Ijazah Gibran

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:06 WIB

Kado HUT ke-18 Kota Sungai Penuh, Deretan Prestasi dan Penghargaan Warnai Kepemimpinan Alfin–Azhar

Kamis, 29 Oktober 2026 - 21:29 WIB

Puluhan Guru PAI di Kerinci Menanti Kepastian Lokasi PPG, Kemenag Minta Rutin Cek Akun SIAGA

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:45 WIB

WN India Diamankan di Bandara Juanda, Diduga Selundupkan 1,14 Kg Serbuk Emas ke Malaysia

Rabu, 28 Oktober 2026 - 02:29 WIB

Peringati Sumpah Pemuda 2026, Bupati Monadi Dukung Aksi 28 Pemuda Taklukkan Gunung Kerinci

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Tinjau TC MTQ ke-55, Kakankemenag Kerinci Ajak Kafilah Tingkatkan Kesungguhan dan Optimisme Raih Prestasi

Berita Terbaru