Pemerintah Beri Keringanan Pembelian BBM di Aceh, Sumut, dan Sumbar Selama Masa Tanggap Darurat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 3 Desember 2025 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Pribhumi.com  — Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan keringanan pembelian bahan bakar minyak (BBM) bagi warga di wilayah terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Kebijakan ini mencakup kemudahan akses terhadap Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) berupa minyak solar serta Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite.

Langkah tersebut diambil untuk memastikan masyarakat dan petugas lapangan tetap mendapatkan pasokan energi yang memadai dalam situasi darurat, sekaligus mendukung pengoperasian alat berat, kendaraan dinas pemerintah, serta layanan penanggulangan bencana lainnya.

Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), Wahyudi Anas, menegaskan bahwa Presiden dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberikan instruksi agar pemulihan pasokan energi menjadi prioritas utama di wilayah terdampak.

Baca Juga :  Edarkan beras tidak sesuai standar mutu pada kemasan, Polri tetapkan 28 tersangka

“Fokus utama pemerintah dalam masa tanggap darurat adalah menjamin tersedianya listrik, BBM, dan LPG bagi masyarakat,” ujar Wahyudi dalam keterangan resmi di Jakarta.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan teknis kebijakan ini akan dilakukan oleh PT Pertamina (Persero) bersama PT Pertamina Patra Niaga. Dalam penerapannya, Pertamina diminta memberikan kelonggaran pembelian BBM dengan sistem manual tanpa QR code serta memprioritaskan distribusi solar untuk keperluan penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Pemerintah Terapkan WFH Sehari untuk Swasta Mulai April 2026, Upaya Hemat BBM

Keringanan ini berlaku untuk kendaraan dinas pemerintah maupun masyarakat di wilayah yang berstatus tanggap darurat.

Provinsi Aceh: 28 November – 11 Desember 2025

Sumatera Utara: 27 November – 10 Desember 2025

Sumatera Barat: 25 November – 8 Desember 2025

Untuk menjamin pasokan tetap berjalan lancar, Pertamina Patra Niaga menjalankan skema distribusi alternatif dan jalur darurat guna memastikan BBM tiba di lokasi yang sulit dijangkau.

Pemerintah juga mengimbau agar masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan agar distribusi energi tetap stabil selama masa pemulihan.

Berita Terkait

BGN Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis Saat Libur Sekolah, Seluruh Dapur Akan Diaudit
Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial
Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN
KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan
Dr. Idel Eprianto: Penguatan Ekonomi Desa Kunci Hadapi Gejolak Rupiah
Ribuan Dapur MBG Dibekukan, Ini Penyebab yang Ditemukan BGN
Kasus Korupsi MBG Menguak, Kantor BGN dan Rumah Tersangka Digeledah Kejagung

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 19:00 WIB

Komisi VIII DPR RI Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Konten LGBT di Media Sosial

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:22 WIB

Nuzran Joher Desak Pembenahan Pengaduan WNA di Kantor Imigrasi Indonesia

Senin, 8 Juni 2026 - 07:00 WIB

Kejagung Ungkap Dugaan Mark Up Motor Listrik Rp1 Triliun di BGN

Senin, 8 Juni 2026 - 05:00 WIB

KPK Tetapkan 8 Tersangka Korupsi Izin Tinggal WNA, Diduga Raup Rp145,5 Miliar dari Praktik Pemerasan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 17:00 WIB

Dr. Idel Eprianto: Penguatan Ekonomi Desa Kunci Hadapi Gejolak Rupiah

Berita Terbaru