Jejak Pengabdian di Kerinci Berakhir, Langkah AKP Very Prasetyawan Berlanjut ke Tebo Polemik Yayasan Nurul Quran Kerinci Memanas, Aderman dan Yayasan Beda Versi soal Rapat Perubahan Akta” Ombudsman RI Ungkap Kinerja Pengawasan Pelayanan Publik dalam RDP Perdana Bersama Komisi II DPR RI Banjir Bandang dan Longsor di Perbatasan Nepal-Tibet, Korban Tewas Tembus 150 Orang Sambaran Petir Renggut Nyawa Petani di Persawahan Pinggir Air
Religi | Selasa, 28 Oktober 2025 - 15:00 WIB
Jakarta, Pribhumi.com — Pemerintah Indonesia resmi mengizinkan masyarakat untuk melaksanakan umrah secara mandiri tanpa harus melalui biro perjalanan atau Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)….