JAKARTA, Pribhumi.com – Pemerintah tengah mempertimbangkan penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) menjelang dan setelah libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Usulan tersebut diajukan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai salah satu langkah untuk mengurangi kepadatan lalu lintas selama masa liburan akhir tahun.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menyampaikan bahwa rencana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Pembahasan diperlukan untuk menentukan jadwal serta mekanisme penerapan kebijakan tersebut.
Dalam konferensi pers mengenai persiapan angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Kantor Kemenhub, Jakarta Pusat, Selasa (27/10/2026), Aan menjelaskan bahwa usulan WFH muncul sebagai salah satu upaya untuk mengatur pergerakan masyarakat agar tidak menumpuk pada waktu yang sama.
Tanggal yang diusulkan untuk pelaksanaan WFH adalah 21 dan 22 Desember 2026, menjelang puncak arus mudik, serta 4 Januari 2027 setelah puncak arus balik. Namun, jadwal tersebut masih berupa usulan dan belum menjadi keputusan final pemerintah.
Puncak Perjalanan Diperkirakan Terjadi pada Akhir Desember
Kemenhub memperkirakan puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru akan berlangsung pada 23 Desember 2026. Sementara itu, arus balik diprediksi mencapai puncaknya pada 3 Januari 2027.
Perkiraan tersebut disusun berdasarkan analisis data historis mobilitas masyarakat yang dihimpun Badan Kebijakan Transportasi (BKT). Kemenhub juga mempertimbangkan masukan dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan berbagai asosiasi transportasi.
Dengan mempertimbangkan proyeksi tersebut, pengaturan jadwal kerja menjadi salah satu opsi untuk membantu menyebarkan perjalanan masyarakat. Jika diterapkan, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi penumpukan kendaraan pada jalur-jalur utama selama periode liburan.
Rekayasa Lalu Lintas dan Pembatasan Angkutan Disiapkan
Selain mengusulkan WFH, pemerintah juga menyiapkan langkah lain untuk mendukung kelancaran perjalanan masyarakat selama libur Nataru 2026/2027.
Kemenhub bersama kepolisian dan pengelola jalan tol sedang membahas Surat Keputusan Bersama (SKB). Aturan tersebut direncanakan mencakup rekayasa lalu lintas, pembatasan kendaraan angkutan logistik, serta penyediaan jalur dan pelabuhan penyeberangan alternatif.
Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah lintasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk, yang menghubungkan Pulau Jawa dan Bali. Penyiapan pelabuhan atau dermaga alternatif diharapkan dapat membantu mengantisipasi lonjakan pengguna jasa penyeberangan.
Aan menyampaikan bahwa penerapan rekayasa lalu lintas nantinya akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Sementara itu, rincian pembatasan angkutan dan ketentuan lainnya masih dalam tahap pembahasan.
Masyarakat Diminta Memantau Informasi Resmi
Rencana WFH tersebut masih menunggu pembahasan dan keputusan lebih lanjut dari pemerintah. Oleh karena itu, masyarakat, pekerja, dan pelaku perjalanan sebaiknya tidak menganggap tanggal yang diusulkan sebagai jadwal resmi yang sudah berlaku.
Informasi mengenai kebijakan WFH, rekayasa lalu lintas, dan pembatasan angkutan pada libur Natal dan Tahun Baru perlu dipantau melalui pengumuman resmi instansi terkait.
Apabila kebijakan tersebut disetujui, pengaturan waktu kerja dan perjalanan diharapkan dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas serta membuat mobilitas masyarakat selama libur akhir tahun lebih lancar. (Dta)






