JAKARTA, Pribhumi.com– Menteri Kebudayaan Fadli Zon mendorong keraton dan kerajaan di seluruh Nusantara untuk terus memperkuat perannya dalam menjaga warisan budaya sekaligus meneguhkan identitas bangsa.
Selain menjadi simbol sejarah, keraton dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung perkembangan kebudayaan dan membuka peluang ekonomi kreatif bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Fadli Zon dalam Sarasehan Nasional Keraton Nusantara yang digelar di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta. Kegiatan ini mengangkat tema “Mewujudkan Jakarta sebagai Etalase Keindahan Budaya Nusantara, Menyongsong 5 Abad Jakarta.”
Menurut Fadli, keraton, kesultanan, dan kerajaan tradisional merupakan bagian dari kekayaan budaya Indonesia yang perlu dilindungi, dirawat, serta dikembangkan secara berkelanjutan.
Ia menilai, nilai penting keraton tidak hanya terletak pada bangunan bersejarah atau peninggalan masa lampau. Lebih dari itu, keraton menjadi tempat tumbuh dan diwariskannya tradisi, seni, adat istiadat, serta berbagai pengetahuan budaya yang membentuk karakter masyarakat.
Fadli menegaskan bahwa keberagaman etnis, bahasa, tradisi, dan ekspresi seni merupakan kekuatan utama kebudayaan Indonesia. Karena itu, keberadaan keraton dan lembaga adat perlu mendapat perhatian agar warisan tersebut tetap relevan di tengah perubahan zaman.
Keraton Didorong Menjadi Pusat Aktivitas Budaya
Pemerintah berharap keraton, istana, museum, dan taman budaya dapat dikembangkan menjadi ruang kebudayaan yang terbuka bagi masyarakat. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui revitalisasi, perbaikan fasilitas, serta pemanfaatan aset budaya secara bertanggung jawab.
Fadli menyebut pengembangan ruang-ruang budaya penting untuk mendorong kemajuan kebudayaan nasional. Dengan pengelolaan yang tepat, kawasan bersejarah tidak hanya berfungsi sebagai tempat menyimpan peninggalan masa lalu, tetapi juga menjadi pusat kegiatan edukasi, pelestarian tradisi, dan interaksi masyarakat.
Penguatan fungsi tersebut diharapkan turut memberikan manfaat sosial dan ekonomi bagi komunitas yang selama ini menjaga kelestarian warisan budaya.
Keraton juga berpeluang menjadi bagian dari pengembangan ekonomi budaya melalui kolaborasi dengan pelaku industri kreatif. Berbagai tradisi dan kekhasan daerah dapat diolah menjadi produk bernilai tambah, seperti cendera mata, kerajinan, produk desain, hingga kuliner khas kerajaan.
Ekonomi Kreatif Bisa Mengangkat Nilai Warisan Budaya
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya turut menyoroti peluang untuk menghubungkan warisan budaya dengan pengembangan industri kreatif.
Menurutnya, kisah sejarah, filosofi, dan nilai yang terkandung dalam benda pusaka maupun tradisi Nusantara dapat menjadi inspirasi bagi penciptaan berbagai produk kreatif. Pengembangannya dapat mencakup cendera mata, karya audiovisual, film, serta produk lain yang memperkenalkan kekayaan budaya kepada khalayak lebih luas.
Ia juga menilai bahwa pengelolaan potensi tersebut membutuhkan ekosistem yang terorganisasi, mulai dari pelaku budaya, komunitas kreatif, hingga lembaga yang mendukung pemasaran dan distribusi produk.
Salah satu pendekatan yang disampaikan adalah pemanfaatan koperasi sebagai wadah untuk mendukung pengelolaan dan pemasaran produk berbasis aset budaya. Dengan kerja sama yang baik, warisan budaya diharapkan dapat menghasilkan manfaat ekonomi tanpa kehilangan nilai sejarah dan identitasnya.
FSKN Usulkan Digitalisasi dan Ensiklopedia Keraton
Dalam forum yang sama, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN), Brigjen Pol. (Purn.) A.A. Mapparessa, yang juga dikenal sebagai Karaeng Turikale VIII Maros, menyampaikan pentingnya dukungan pemerintah terhadap keberlangsungan keraton dan lembaga adat di Indonesia.
FSKN mengajukan sejumlah aspirasi, di antaranya penguatan perlindungan budaya keraton, penyusunan ensiklopedia keraton Nusantara, serta digitalisasi aset dan dokumentasi sejarah.
Pendataan dan dokumentasi yang lebih terstruktur dinilai dapat membantu masyarakat mengenal sejarah, identitas, dan kekhasan masing-masing keraton. Langkah tersebut juga berpotensi menjadi sumber informasi bagi penelitian, pendidikan, serta penyusunan kebijakan pelestarian kebudayaan.
Digitalisasi menjadi salah satu upaya yang dapat memperluas akses terhadap informasi sejarah. Melalui dokumentasi yang terkelola dengan baik, pengetahuan mengenai keraton dan tradisi adat dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.
Sarasehan Nasional Keraton Nusantara menjadi forum pertemuan pemerintah, pemangku adat, raja, sultan, dan berbagai pihak yang memiliki perhatian terhadap pelestarian budaya Indonesia.
Pembahasan ini juga berkaitan dengan momentum lima abad Jakarta, yang membuka peluang bagi ibu kota untuk semakin memperkuat perannya sebagai ruang pertemuan berbagai tradisi dan kebudayaan dari seluruh Indonesia.
Kolaborasi antara pemerintah, komunitas keraton, lembaga adat, dan pelaku ekonomi kreatif diharapkan mampu memperluas upaya perlindungan serta pengembangan warisan budaya.
Dengan dukungan kebijakan, pendataan yang baik, pemanfaatan teknologi digital, dan pengembangan ekonomi kreatif, keraton Nusantara diharapkan tetap berfungsi sebagai pusat pengetahuan dan tradisi yang hidup di tengah masyarakat.
Warisan keraton dengan demikian bukan hanya menjadi pengingat perjalanan sejarah bangsa, melainkan juga sumber inspirasi bagi penguatan identitas budaya dan pembangunan kebudayaan Indonesia pada masa mendatang. (Hst)






