Jangan Asal Beli Ikan Kaleng! BPOM Ungkap Ciri Kemasan yang Berbahaya bagi Konsumen

- Jurnalis

Rabu, 4 November 2026 - 00:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, pribhumi.com– Ikan kalengan kerap menjadi solusi bagi masyarakat yang membutuhkan lauk praktis dan mudah disimpan. Meski demikian, konsumen tidak boleh asal memilih produk. Kondisi kemasan hingga informasi yang tertera pada label harus diperiksa untuk menghindari risiko mengonsumsi makanan yang sudah tidak layak.

Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), dra Elin Herlina, Apt, M.P., mengingatkan masyarakat agar lebih teliti ketika membeli produk pangan olahan, termasuk ikan dalam kemasan kaleng.

Menurut Elin, kerusakan pada kemasan dapat menjadi petunjuk bahwa kualitas dan keamanan produk perlu diwaspadai. Oleh sebab itu, ada beberapa pemeriksaan sederhana yang sebaiknya dilakukan konsumen sebelum memutuskan membeli ikan kalengan.

*1. Hindari Kaleng yang Penyok, Bocor, atau Menggembung*

Kondisi fisik kemasan menjadi pemeriksaan pertama yang tidak boleh dilewatkan. Ikan kaleng dengan kemasan penyok, mengalami kebocoran, maupun menggembung sebaiknya tidak dibeli atau dikonsumsi.

Elin menegaskan bahwa kerusakan kemasan tersebut merupakan tanda peringatan bagi konsumen untuk tidak menggunakan produk.

“Jangan sampai ada kemasan penyok, kemasan bocor, kemasan kembung. Itu adalah sudah menunjukkan bahwa produk tersebut tidak boleh dikonsumsi,” ujarnya di Kantor BPOM, Selasa (27/10/2026).

Baca Juga :  Sapi Madura Berkaki Enam Curi Perhatian, Keluar sebagai Juara di Piala Presiden 2026

Kerusakan pada kaleng berpotensi mengganggu perlindungan produk dari kontaminasi. Karena itu, masyarakat disarankan tidak mengambil risiko meskipun produk dijual dengan harga diskon atau terlihat menarik.

*2. Teliti Komposisi dan Informasi Nilai Gizi*

Setelah memastikan kondisi kaleng masih baik, konsumen perlu membaca keterangan yang tercantum pada label.

Bagian komposisi memberikan informasi mengenai bahan-bahan yang digunakan dalam produk. Sementara itu, tabel nilai gizi dapat membantu masyarakat mengetahui kandungan nutrisi, termasuk protein, lemak, dan zat gizi lainnya.

Informasi tersebut juga bermanfaat bagi konsumen yang sedang memperhatikan pola makan atau memiliki kebutuhan nutrisi tertentu.

Jangan lupa memeriksa keterangan alergen. Hal ini penting bagi orang yang mempunyai alergi terhadap bahan makanan tertentu agar dapat menghindari produk yang berisiko menimbulkan reaksi alergi.

*3. Periksa Nomor Izin Edar BPOM*

Keberadaan izin edar juga menjadi salah satu aspek penting dalam memilih makanan kemasan. Konsumen dianjurkan memastikan produk memiliki nomor izin edar yang sesuai dengan ketentuan.

Jangan hanya menjadikan merek terkenal sebagai patokan keamanan. Periksa informasi perizinan yang tercantum pada kemasan dan pastikan keterangan produk dapat dikenali.

Baca Juga :  Presiden Pastikan Demokrasi Sehat, Kritik Tidak Boleh Dibungkam

Masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan resmi BPOM untuk melakukan pengecekan legalitas produk pangan olahan sebelum membeli.

*4. Jangan Abaikan Tanggal Kedaluwarsa*

Hal berikutnya yang wajib diperhatikan adalah tanggal kedaluwarsa. Pastikan batas waktu konsumsi yang tertera pada kemasan belum terlewati.

Produk yang sudah melewati tanggal kedaluwarsa sebaiknya tidak dikonsumsi, sekalipun kondisi luarnya terlihat masih bagus.

Kebiasaan memeriksa tanggal kedaluwarsa juga perlu diterapkan ketika menyimpan persediaan makanan di rumah. Susun produk berdasarkan tanggal kedaluwarsanya agar makanan yang lebih dahulu dibeli dapat digunakan lebih awal.

*Utamakan Keamanan, Bukan Sekadar Kepraktisan*

Ikan kalengan memang menawarkan kemudahan karena bisa disimpan sebagai persediaan lauk dan tidak memerlukan waktu lama untuk disajikan. Namun, kepraktisan tersebut tidak boleh membuat konsumen mengabaikan keamanan pangan.

Memeriksa kondisi kemasan, membaca komposisi, memastikan izin edar, serta memperhatikan tanggal kedaluwarsa merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan setiap kali berbelanja.

Dengan lebih teliti sebelum membeli, masyarakat dapat mengurangi risiko mengonsumsi produk pangan olahan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan. (Hst)

Berita Terkait

Isu Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Seret Nama Listyo Sigit dan Sejumlah Jenderal Polri
5 Jenis Makanan Olahan yang Bisa Mendukung Program Penurunan Berat Badan
BPJS PBI Desil 6-10 Jadi Sorotan Jelang November 2026, Ini Cara Cek dan Mengurus Status Nonaktifnya.
Cegah Beras SPHP Disalahgunakan, BULOG Turunkan Satgas Periksa RPK di Seluruh Daerah
Puan Soroti Tanggung Jawab Perusahaan dalam Kasus Karhutla, Polri Tetapkan 20 Tersangka
Cek Harga BBM Hari Ini 1 November 2026, Pertalite hingga Pertamax Masih Stabil
KPK Dalami Dugaan Korupsi Cukai yang Libatkan PT Djarum, Kerugian Negara Ditaksir Triliunan Rupiah
Wacana MBG Masuk Kurikulum Sekolah Tuai Sorotan DPR, Legislator Ingatkan Beban Siswa

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 00:22 WIB

Jangan Asal Beli Ikan Kaleng! BPOM Ungkap Ciri Kemasan yang Berbahaya bagi Konsumen

Selasa, 3 November 2026 - 22:12 WIB

Isu Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo Seret Nama Listyo Sigit dan Sejumlah Jenderal Polri

Senin, 2 November 2026 - 23:21 WIB

5 Jenis Makanan Olahan yang Bisa Mendukung Program Penurunan Berat Badan

Senin, 2 November 2026 - 14:27 WIB

BPJS PBI Desil 6-10 Jadi Sorotan Jelang November 2026, Ini Cara Cek dan Mengurus Status Nonaktifnya.

Senin, 2 November 2026 - 08:44 WIB

Cegah Beras SPHP Disalahgunakan, BULOG Turunkan Satgas Periksa RPK di Seluruh Daerah

Berita Terbaru