Kerinci, Pribhumi.com – Perkembangan kasus dugaan penganiayaan terhadap pensiunan guru agama, Wanita Parubaya R (60), terus berlanjut. Pada Kamis (4/9/2025), korban bersama anaknya didampingi pengacara dari LBH Alam Sakti kembali mendatangi Polsek Gunung Kerinci untuk menindaklanjuti laporan yang telah dibuat sebelumnya.
Pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan terhadap terduga pelaku seorang oknum Plt Kepala Sekolah inisial SW (40) dengan surat nomor B/110/IX/Res.1.6/2025/Reskrim yang dititipkan melalui Kepala Desa tempat pelaku berdomisili. Hal ini menandakan bahwa resmi kasus ini sudah dimulai dan aparat hukum mulai memproses laporan korban secara formal.
Dikonfirmasi kepada anak Korban AHP (30) Hingga saat ini, baik terduga pelaku maupun keluarganya belum menunjukan penyesalan dan permohonan maaf, justru sebaliknya terduga pelaku merangkai narasi bohong dan menyudutkan korban sebagaimana yang diceritakannya kepada salah satu kepala bidang di dinas pendidikan, Kondisi tersebut membuat pihak korban tidak memiliki keraguan sedikit pun untuk terus melanjutkan proses hukum hingga tuntas.
”Sementara masih berjalan baik, tadi sudah Komunikasi dengan Inspektorat, Diknas, BKPSDM, dan secara personal juga sudah saya laporkan ke bapak bupati kerinci, nanti secara kedinasan kita lengkapi” ungkapnya.
Dalam dua hari kasus ini telah memantik reaksi simpati dan doa berbagai kalangan masyarakat dan media ”terima kasih atas supportnya, mohon bantu kawal kasus ini dan mohon doanya untuk ibu karena saat ini kondisinya trauma dan masih tahap pemulihan” harapnya.
Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa terduga pelaku memang kerap menunjukan sikap arogan meski statusnya bukan pejabat definitif, ”belum definitif saja sudah arogan, kami takut menjadi contoh buruk bagi anak-anak kami yang sekolah disana” ungkapnya
Dengan adanya bukti video penganiayaan, pendampingan pengacara, serta dimulainya proses pemanggilan oleh pihak kepolisian, keluarga korban menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan keadilan dan berharap penyidik dapat mengusut kasus ini secara transparan dan profesional.